Samsung C&T Jangan Cuek! Perselisihan Pekerja Royal Security Harus Diselesaikan

Samsung C&T Jangan Cuek! Perselisihan Pekerja Royal Security Harus Diselesaikan

KARAWANG - Salah satu perusahaan kontraktor PLTGU Jawa-1, Samsung C&T selaku user dari perusahaan penyedia jasa keamanan Royal Security Indonesia, terkesan tak peduli dan cuek dengan kasus perselisihan pekerja yang terjadi dilingkungan mereka. Sejak issu miring terkait pengupahan tak sesuai UMR itu muncul ke permukaan, pihak Samsung C&T belum memberikan komentar apa pun. Bahkan, terkesan menghindari pertanyaan awak media. Rabu, (15/6) kemarin, KBE berusaha menanyakan sikap Samsung C&T terhadap perusahaan Royal Security yang diduga tidak memenuhi kewajibannya sebagai perusahaan terhadap para pekerjanya. Seperti tak memberi upah sesuai UMR, jam kerja yang melebihi aturan undang-undang, hingga tidak mau mengeluarkan slip gaji karyawannya. Kepada HRD Samsung C&T, Syaihu. KBE mengkonfirmasi sikap perusahaan terhadap masalah ini.  Namun, hingga berita ini di tulis Samsung C&T tidak memberikan keterangan apa pun. Bahkan pesan singkat yang KBE kirim pun tidak di balas. Disisi lain, para pekerja Royal Security masih menuntut hak mereka yang belum dipenuhi oleh perusahaan. Bahkan, mereka siap melapor ke UPTD Pengawasan Wilayah ll Disnakertrans Provinsi Jawa Barat. Ketua Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Wetan, Ali Puja Kusuma, sebagai tim advokasi dari para pekerja security memaparkan, jawaban perusahaan Royal Security kepada media dianggap tak sesuai harapan para pekerja. Menurutnya, untuk menyelesaikan persoalan ini. Pihak Royal Security harus merealisasikan tuntutan para pekerja, bukan melakukan klarifikasi. Pihaknya, kata Ali, telah berdiskusi dengan para pekerja. Setidaknya ada empat tuntutan utama yang bakal disampaikan ke Disnaker Provinsi Jawa Barat. Diantaranya, upah harus sesuai UMR Karawang, jam kerja sesuai perundang-undangan, jika waktu kerja lebih dihitung lembur, serta mengeluarkan slip gaji sebagai hak para pekerja. "Royal Security harus segera menyelesaikan permasalahan ini dengan memenuhi segala tuntutan dan hak mereka sebagai pekerja," tegasnya. "Kami sebagai Karang Taruna akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas," imbuhnya. Disisi lain, Perusahaan penyedia jasa keamanan di PLTGU Jawa-1, Royal Security Indonesia, membantah tuduhan karyawannya yang menyebut perusahaan mereka tak mengeluarkan upah pekerja sesuai UMR Karawang dan tak mau mengeluarkan slip gaji. Menurut mereka, keluhan para pekerja Royal Security dibawah naungan Samsung C&T ini terjadi karena salah paham. Mereka berdalih, gaji pekerjanya masih dibawah UMR lantaran baru bekerja kurang dari satu bulan. Sementara untuk masalah slip gaji, kebijakan perusahaan tak mengeluarkan karena takut dijadikan jaminan pinjaman online (Pinjol). "Untuk slip gaji kita belum bisa mengeluarkan, karena kontrak kami disini masih 5 bulan. Banyak problem yang akan timbul ketika slip gaji dikeluarkan, seperti digunakan untuk jaminan pinjol, atau kredit bermasalah. Sehingga nanti yang dikejar pihak perusahaan," ujar HRD Royal Security, Aryo SV  kepada awak media, Senin, (13/6) lalu. (Wyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: